Kompas TV nasional berita kompas tv

Mahfud MD Apresiasi Tiga Pimpinan KPK Ajukan Uji Materi UU KPK Hasil Revisi

Kompas.tv - 21 November 2019, 16:15 WIB
Penulis : Deni Muliya

Tiga pimpinan KPK mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pengajuan itu telah teregistrasi dengan nomor 1927-0/PAN.MK/XI/2019 dan mengatasnamakan tim advokasi UU KPK.

Tim itu terdiri dari tiga pimpinan KPK yang mengajukan secara pribadi.

Di antaranya Ketua KPK Agus Rahardjo, Wakil ketua KPK Laode Muhammad Syarif, dan Wakil ketua KPK Saut Situmorang.

Salah satu pemohon, Laode Muhammad Syarif menyatakan bahwa pengajuan tersebut sangat tepat karena pihaknya memiliki legal standing guna menguji UU KPK terbaru.

"Kami berharap MK menerima, kami memiliki legal standing untuk mengajukannya," ujar Laode M Syarif di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (20/11/2019).

Laode menjelaskan, dokumen pengajuan uji formil yang diserahkan ke MK sebagian berisikan mengenai materi dari UU KPK terbaru.

Adanya aspek materi tersebut terjadi karena proses revisi UU KPK yang dilakukan DPR banyak kesalahan pada aspek material.

Tetapi Laode menegaskan bahwa tujuan utama dari pengajuan judicial review itu tetap mengacu pada aspek formil.

"Karena kami melihat bahwa proses pembentukan UU revisi KPK tidak sesuai dengan syarat-syarat pembentukan UU," tutur Laode.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD merespon hal tersebut sangat positif.

“Bagus, bagus. Biar nanti diuji di sana (MK). Di situ akan bertemu perbedaan pendapat antara satu kelompok masyarakat dengan kelompok masyarakat yang lain. Kemudian perbedaan dengan pemerintah, kesamaan dengan pemerintah akan ketemu di sana,” ungkap Mahfud, kepada awak media, di kantor kemenkopolhukam Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Dari perbedaan pendapat itu nantinya akan diputuskan oleh majelis hakim Mahkamah Konstitusi.

“Nanti biar hakim MK yang memutuskan. Menurut saya bagus. Tidak ada halangan hukum dan konstitusi,” kata Mahfud, menegaskan.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x