Kapolri Jenderal Idham Azis menyatakan Firli Bahuri yang kini menjabat sebagai Kabaharkam tidak akan rangkap jabatan jika kelak dilantik sebagai Ketua KPK.
Namun, menurut Kapolri, Firli tidak harus mundur sebagai anggota Polri, karena hanya berhenti dari struktur jabatan di kepolisian.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.