Petugas menggagalkan penyelundupan rokok ilegal tanpa pita cukai dari pulau Jawa menuju Banjarmasin. Penyelundupan lebih dari 14 ribu bungkus rokok ilegal ini berpotensi menimbulkan kerugian negara .
Ada 25 dus besar yang berisi 14.700 bungkus, dengan 3 merek berbeda. Rokok ilegal tanpa pita cukai ini berpotensi merugikan negara. Untuk sementara, rokok sitaan disimpan di gudang tempat penimbunan pabean untuk proses hukum selanjutnya.
#CeritaNusantara #BeritaDaerah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.