Sejumlah pengemudi ojek daring atau ojek online alias ojol, konvoi membawa jenazah seorang bayi viral di media sosial. Pihak rumah sakit pun menyesalkan langkah pengemudi ojol yang mengambil paksa jenazah bayi tanpa melakukan konfirmasi dengan pihak rumah sakit.
Rumah Sakit M Djamil Padang menyatakan ada sejumlah prosedur, hingga jenazah diperbolehkan keluar dari rumah sakit. Pihak rumah sakit membantah rumah sakit selalu mengedepankan uang dalam persoalan pasien.
Sementara Ombudsman Sumatera Barat, melihat adanya potensi maladministrasi, yang dilakukan RSUP M Djamil Padang. Hal ini karena rumah sakit masih belum memberi kejelasan layanan dan informasi. Untuk itu, Ombudsman Sumatera Barat berencana membentuk tim investigasi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.