KPK memeriksa Yamitema Tirtajaya Laoly sekitar 5 jam.
Setelah menjalani pemeriksaan, Yamitema Laoly mengaku mengenal Wali Kota Nonaktif Medan Dzulmi Eldin tetapi membantah jika perusahaannya, PT. Kani Jaya, pernah bekerja sama dengan Pemerintah Kota Medan.
Penyidik KPK sedang mendalami pihak-pihak yang memberikan setoran kepada Wali Kota Medan, karena Wali Kota Medan saat itu sedang membutuhkan uang untuk menutupi biaya perjalanan dinas ke Jepang dengan membawa keluarga.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.