Bagaimana hukum mengatur perampasan aset dari kasus hasil tindak pidana pencucian uang?
Dikembalikan pada korban atau dirampas pemerintah?
Apakah dengan adanya putusan Mahkamah Agung bahwa aset First Travel akan dirampas pemerintah secara otomatis akan memupus harapan korban untuk mendapatkan uangnya kembali?
Informasi selengkapnya dibahas bersama Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Maneger Nasution dan Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang Yenti Garnasih.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.