Warga yang rumahnya terkena penertiban di Jalan Agung Perkasa VIII Sunter, Jakarta Utara memilih bertahan di lokasi bekas rumah mereka.
Warga juga bersikukuh bahwa tidak ada aliran kali di atas tempat tinggal mereka yang digusur pada Kamis (14/11) lalu.
Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta menggusur bangunan liar di Kawasan Sunter Jaya untuk keperluan normalisasi sungai.
Pihak pemprov mengklaim penggusuran dilakukan telah sesuai produser karena berada di jalur hijau.
Terkait hal ini akan dibahas bersama warga terdampak penggusuran Rizal Fahmi dan pihak dari Pemerintahan Kota Jakarta Utara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.