JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo melaporkan 5 orang terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya.
Jokowi melaporkan dugaan pencemaran nama baik atas tudingan ijazah palsu.
Jokowi melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya didampingi penasihat hukumnya.
Jokowi melapor wilayah hukum Polda Metro Jaya karena lima orang terlapor berdomisili di Jakarta.
Baca Juga: Dilaporkan Jokowi, Roy Suryo: Kalau dari Awal Pak Jokowi Tunjukkan Ijazahnya, Tidak akan Masalah
#jokowi #roysuryo #ijazahpalsu
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.