KOMPAS.TV - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, melaporkan lima orang terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya Hari Rabu (30/4/2025) ini.
Sementara itu pada sidang mediasi perdana yang juga digelar hari ini, kuasa hukum Jokowi langsung menolak apa yang diminta oleh penggugat karena mereka tidak dalam kapasitas untuk memaksa Jokowi menunjukkan ijazah aslinya.
Lebih lengkap terkait tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Jokowi ke Polda Metro Jaya, kita terhubung dengan Jurnalis Kompas TV, Rahma Piliang dan Jurnalis Kompas TV, Widi Nugroho di Solo, yang memantau jalannya mediasi gugatan ijazah Jokowi.
Baca Juga: Sidang Perdana Mediasi Gugatan Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kuasa Hukum Tolak Hal ini
#jokowi #ijazahpalsu #sidang
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.