JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) melaporkan sejumlah pihak terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan Jokowi melaporkan lima orang terkait tudingan ijazah palsu.
“Ada 5 orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana tersebut. RS, ES, RS, T, K,” kata Yakup di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).
Yakup menyampaikan tudingan tersebut berdampak bagi nama baik Jokowi dan juga rakyat Indonesia.
"Bahwa fitnah, dugaan fitnah dan tuduhan tersebut sangat kejam, karena sangat merusak nama baik dan martabat Pak Jokowi. Berdampak bagi nama baik keluarga. Tidak kalah penting ini juga merusak nama baik rakyat Indonesia," kata Yakup.
Baca Juga: [FULL] Menkeu Sri Mulyani Beberkan soal APBN, Nilai Tukar, hingga Dampak Kebijakan Trump
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.