SOLO, KOMPAS.TV - Sidang mediasi dalam gugatan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo, pada hari pertama di Pengadilan Negeri Surakarta, Jawa Tengah, telah selesai digelar.
Salah satu gugatan yaitu meminta Jokowi untuk menunjukkan ijazah SMA asli kepada publik. Sementara itu, kuasa hukum Jokowi langsung menolak apa yang diminta oleh penggugat karena mereka tidak dalam kapasitas untuk memaksa Jokowi menunjukkan ijazah aslinya.
Mediasi akan dilanjutkan Rabu (7/5/2025) pekan depan dengan agenda kaukus. Nantinya mediator akan menemui satu per satu penggugat maupun tergugat secara terpisah.
Baca Juga: Dilaporkan Jokowi Terkait Ijazah Palsu, Roy Suryo: Jangan Ada Kriminalisasi
#sidang #mediasi #ijazahpalsu #jokowi
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.