Kompas TV nasional politik

Menhan Minta Tunjangan Operasi Prajurit TNI Naik 75-100 Persen, Ini Alasannya

Kompas.tv - 30 April 2025, 19:15 WIB
menhan-minta-tunjangan-operasi-prajurit-tni-naik-75-100-persen-ini-alasannya
Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (30/4/2025). (Sumber: Bagus Ahmad Rizaldi/Antara)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pertahanan (Menhan) RI Sjafrie Sjamsoeddin meminta pemerintah menaikkan tunjangan operasi prajurit TNI sebesar 75-100 persen.

Hal ini disampaikan Menhan Sjafrie dalam rapat bersama Komisi I DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Menurutnya, tunjangan prajurit perlu dinaikkan karena personel TNI menjaga daerah operasi di perbatasan negara hingga pulau terluar. Kenaikan tunjangan ini disebut dibutuhkan karena terkait kesejahteraan prajurit dan ASN di lingkup TNI.

"Sehingga Kementerian Pertahanan berupaya untuk menaikkan sebesar 75 persen tunjangan operasi ini. Sampai kalau perlu kita naikkan 100 persen," kata Sjafrie.

Mantan Pangdam Jaya itu mengatakan kenaikan tunjangan operasi prajurit TNI tengah diusulkan. Usulan ini disebut dalam proses administrasi dan persetujuan melalui Peraturan Presiden (Pepres).

Baca Juga: TNI Mutasi 237 Perwira Tinggi, Danlanud Halim Perdanakusuma hingga Pangkogabwilhan I Diganti

Sjafrie menilai para prajurit butuh tunjangan di luar gaji bulanan dari negara. Menurutnya, gaji prajurit TNI selama ini ditinggalkan untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan tidak digunakan sendiri selama bertugas di daerah operasi.

"Tapi negara memberi dia tunjangan operasi untuk bertempur," kata Sjafrie, dikutip Antara.

Menhan menyatakan tunjangan yang cukup dapat meningkatkan moril prajurit saat bertugas. Pasalnya, tunjangan bisa digunakan untuk tabungan dan keperluan pribadi sehingga gaji bisa disisihkan utuh untuk keluarga.

Selain itu, Sjafrie mengeluhkan tunjangan khusus untuk prajurit yang bertugas di Papua tidak mengalami kenaikan sejak 2022 sampai 2024.

Menurutnya, tunjangan khusus ini perlu dinaikkan mengingat adanya inflasi dan kenaikan nilai dolar Amerika Serikat (AS).

"Jadi kita menginginkan kenaikan 60-65 persen," kata Sjafrie.

Baca Juga: Prabowo Disebut Akan Umumkan Tunjangan Guru Non PNS pada 2 Mei 2025, Besarnya Rp300-500 Ribu


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Antara

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x