Kompas TV nasional hukum

KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI

Kompas.tv - 30 April 2025, 17:01 WIB
kpk-periksa-2-anggota-dpr-terkait-kasus-dugaan-korupsi-dana-csr-bi
Logo KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. (Sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Nasdem terkait kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Dua anggota DPR yang diperiksa itu yakni Charles Meikyansah dan Fauzi Amro.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," terang juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (30/4/2025), dikutip dari Kompas.com

Namun, KPK belum membeberkan materi pemeriksaan terhadap dua orang yang dipanggil tersebut. 

Sebelumnya, Charles dan Fauzi pernah dipanggil sebagai saksi pada Kamis, 13 Maret 2025. Namun, saat itu, keduanya tak hadir.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Dana CSR BI: KPK Periksa Lima Pengurus Yayasan

Pada tahun lalu, KPK sudah mengungkapkan sedang mengusut kasus dugaan penyelewengan dana CSR BI. 

"KPK sedang mengusut perkara ini," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Rabu, 18 September 2024, dikutip dari video YouTube KompasTV

Menurut penyidik KPK, ada indikasi penyelewengan separuh dana CSR dari BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV, Kompas.com

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x