JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Kelima orang yang dilaporkan Jokowi yakni RS, ES, RS, T, ada K.
Pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara, menuturkan para terlapor dilaporkan dengan Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Pasal, 310, 311 itu adalah tidak pidana fitnah dan atau pencemaran nama baik," kata Rivai di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).
"Sedangkan di pasal 35, 32 dan 27A itu sama juga pencemaran baik tapi yang dilakukan dengan rekayasa teknologi, baik mengurang, menambah, melakukan rekayasa terjadap teknologi," sambungnya.
Baca Juga: Jokowi Perlihatkan Ijazahnya dari SD hingga Kuliah ke Penyelidik Polda Metro Jaya
Menurut penjelasannya, laporan yang dilayangkan Jokowi ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
"Ditangani Krimum," ucapnya.
Jokowi melaporkan tudingan ijazah palsu yang menyeret namanya ke Polda Metro Jaya pada Rabu pagi.
Mantan Wali Kota Solo itu mengaku ditanya 35 pertanyaan dalam pemeriksaan terkait tudingan ijazah palsu yang dia laporkan tersebut.
“Tanya banyak, 35 pertanyaan,” ujar Jokowi.
Ia mengatakan, sesungguhnya persoalan tudingan ijazah palsu merupakan masalah ringan. Namun tetap, persoalan ini perlu dibawa ke ranah hukum agar semua menjadi jelas dan gamblang.
Dalam kesempatan yang sama, pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan, menuturkan ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu memperlihatkan ijazah pendidikan asli miliknya saat melakukan pelaporan tersebut.
"Tadi pak Jokowi sudah memperlihatkan secara clear, ijazah SD, SMP, SMA, hingga ijazah kuliahnya UGM (Universitas Gadjah Mada), semua sudah diperlihatkan kepada para penyelidik," ungkap Yakup.
Baca Juga: Jokowi Lapor ke Polda Metro Jaya soal Tuduhan Ijazah Palsu, Roy Suryo: Bagus
Selain itu, ia menuturkan, pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti lainnya.
"Semua bukti-bukti yang sudah kita sampaikan peristiwa-peristiwanya, ada 24 objek yang Pak Jokowi sudah laporkan," ucapnya.
Jokowi, lanjut ia, siap memberikan keterangan tambahan jika masih diperlukan pihak kepolisian.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.