JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi, Yakup Hasibuan mengungkapkan sejumlah orang yang dilaporkan pihaknya ke Polda Metro Jaya terkait tuduhan ijazah palsu yang menyeret nama Jokowi.
Meski tak menyebutkan nama, ia membeberkan inisial para pihak yang dilaporkan oleh Jokowi tersebut.
"Inisialnya ada RS, RS, ES, T, K," kata Yakup di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).
Baca Juga: Jokowi Ungkap Alasan Baru Laporkan Tuduhan Ijazah Palsu ke Polda Metro
Menurut penjelasannya, lima terlapor tersebut dilaporkan dengan sejumlah pasal, salah satunya terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Pasal yang kita duga dilakukan itu ada 310, 311 KUHP, ada juga beberapa pasal di UU ITE, antara lain Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang ITE. Itu semua sudah disampaikan," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan alasan pihaknya melaporkan terkait tuduhan ijazah palsu tersebut ke polisi.
Hal itu dikarenakan, semua tuduhan-tuduhan yang tertuju kepada Jokowi telah merusak nama baik Jokowi dan keluarga.
"Dugaan fitnah dan tuduhan-tuduhan tersebut sangat kejam karena telah merusak nama baik dan martabat pak Jokowi, berdampak bagi nama baik keluarga," tegasnya.
Tak hanya pihak Jokowi, tuduhan tersebut, kata ia juga merusak nama baik rakyat Indonesia.
"Dan yang tidak kalah penting merusak nama baik rakyat Indonesia. Coba bayangkan seorang presiden yang dipilih langsung oleh rakyat sudah menjabat 10 tahun, dituduh seakan-akan memiliki ijazah palsu," ungkapnya.
Sebelumnya dalam kesempatan yang sama, Jokowi menuturkan tudingan ijazah palsu tersebut di bawa ke ranah hukum agar persoalan tersebut menjadi jelas.
"Ini sebetulnya masalah ringan, urusan apa, urusan tuduhan ijazah palsu. Tapi memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang," ucap Jokowi.
Ia juga menuturkan alasan dirinya baru melaporkan persoalan tuduhan ijazah palsu yang menyeret namanya ke Polda Metro Jaya, karena permasalahan tersebut tak kunjung rampung.
"Dulu kan masih menjabat saya pikir sudah selesai, ternyata masih berlarut-larut sehingga dibawa ke ranah hukum akan lebih baik, sehingga menjadi jelas dan gamblang," jelasnya.
Baca Juga: Map Coklat Jokowi saat Keluar Polda Metro Jaya usai Lapor Langsung Tudingan Ijazah Palsu
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.