JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan alasannya baru melaporkan persoalan tuduhan ijazah palsu yang menyeret namanya ke Polda Metro Jaya.
Ia menuturkan, saat tengah menjabat sebagai presiden, dirinya mengira tuduhan itu akan berakhir, namun ternyata terus berlanjut.
"Dulu kan masih menjabat saya pikir sudah selesai, ternyata masih berlarut-larut sehingga dibawa ke ranah hukum akan lebih baik, sehingga menjadi jelas dan gamblang," kata Jokowi di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025),
Baca Juga: Usai dari SPKT Polda Metro Jaya, Jokowi Langsung ke Ditreskrimum
Ia menuturkan, sejatinya persoalan tuduhan ijazah palsu tersebut merupakan masalah yang ringan.
Namun, ia kembali menekankan, jika pelaporannya ke Polda Metro Jaya bertujuan agar permasalahan ihwal tuduhan ijazah palsu menjadi jelas.
"Ini sebetulnya masalah ringan, urusan apa, urusan tuduhan ijazah palsu," tegasnya.
"Tapi memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Jokowi dan tim kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu pagi untuk melaporkan tudingan ijazah palsu.
Di mana pada pukul 09.50 WIB Jokowi ke gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT Polda Metro Jaya untuk pelaporan.
Usai mendatangi SPKT Polda Metro Jaya, Jokowi kemudian menuju ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya untuk melanjutkan proses pelaporan.
Baca Juga: Jokowi Lapor ke Polda Metro Jaya soal Tuduhan Ijazah Palsu, Roy Suryo: Bagus
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.