JAKARTA, KOMPAS.TV -- Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP), Giri Ramanda Kiemas menilai pendidikan militer untuk remaja bermasalah di Jawa Barat melanggar hak anak.
Mengutip pemberitaan Tribunnews.com, Rabu (30/4/2025), Giri menekankan pentingnya mempertimbangkan untuk mengkaji tentang profil anak, termasuk aspek kejiwaan.
"Program ini berpotensi melanggar hak asasi manusia, terutama hak anak untuk belajar. Jika ada masalah perilaku pada remaja, sebaiknya dilakukan kajian lengkap tentang profil anak, termasuk aspek kejiwaan," ujar Giri Ramanda Kiemas, Rabu.
Baca Juga: Pesan Psikolog untuk Korban Pelecehan Seksual yang Takut Melapor-SAPA MALANG
Ia berpendapat, treatment kedisiplinan yang bakal diterapkan dalam program itu belum tentu efektif menangani perilaku menyimpang anak.
"Oleh karena itu, dibutuhkan kajian psikologi yang mendalam untuk memahami setiap individu dengan lebih baik," imbuhnya.
Giri menegaskan, meski dengan persetujuan orang tua, penjemputan paksa tanpa putusan hukum yang jelas bisa melanggar hak asasi anak.
"Pendidikan karakter pelajar sebaiknya dibentuk dalam lingkungan sekolah dan lingkungan tempat tinggal mereka, bukan dengan cara memaksa mereka masuk ke barak militer tanpa dasar hukum yang kuat," imbuhnya.
Menurutnya, Pemerintah Daerah harus mempertimbangkan aspek perbedaan budaya, sistem aparat, dan lembaga yang ada di masing-masing negara.
"Kepala daerah harus kreatif, tapi inovasi yang diambil harus melalui kajian yang matang dan terukur, bukan sekadar sensasi yang menciptakan kesan ‘membuli’ pelajar," tambahnya.
Sebagai negara demokratis, kata Giri, Indonesia harus mengutamakan hak asasi manusia.
Terutama hak asasi bagi anak-anak.
"Sebelum meniru kebijakan luar negeri, kita harus memikirkan dampaknya dengan lebih bijak," kata dia.
Baca Juga: Respons Anggota Serikat Guru tentang 'Wajib Militer' Siswa di Jabar: Perlu Duduk Bersama Akademisi
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi mewacanakan untuk mengirimkan siswa bermasalah untuk dididik di barak militer.
Rencananya program ini akan dilaksanakan mulai 2 Mei 2025.
Rencananya program itu memprioritaskan siswa bermasalah di Jawa Barat sebagai peserta program, seperti terlibat tawuran hingga terindikasi pergaulan bebas.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.