JAWA TENGAH, KOMPAS.TV - Mediasi dalam gugatan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7, Joko Widodo, mulai digelar di Pengadilan Negeri Surakarta, Jawa Tengah.
Kedua kubu langsung melakukan mediasi secara tertutup.
Baik penggugat maupun tergugat sudah datang ke Pengadilan Negeri Surakarta, Jawa Tengah.
Mereka bersiap untuk mediasi dalam kasus gugatan ijazah palsu Presiden ke-7, Joko Widodo.
Mediasi dipimpin oleh mediator dari Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret.
Penggugat ingin Jokowi dihadirkan dalam proses mediasi, karena menurut mereka, mediasi wajib dilakukan oleh pihak-pihak yang terlibat secara langsung.
Sementara kuasa hukum Jokowi mengatakan, secara sah dirinya sudah ditunjuk sebagai yang mewakili Presiden ke-7 RI itu.
Baca Juga: Detik-Detik Jokowi Keluar dari Polda Metro Jaya Usai Lapor Soal Tuduhan Ijazah Palsu
#gugatanijazahpalsu #sidangjokowi #ijazahpalsujokowi
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.