KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melarang penyelenggaraan wisuda berbayar untuk jenjang pendidikan tingkat TK hingga SMA guna mengurangi beban orang tua.
Namun, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, berbeda pandangan terkait kegiatan tersebut.
Sejumlah daerah menanggapi kegiatan wisuda dan perpisahan sekolah dengan kebijakan berbeda.
Februari lalu, Provinsi Jawa Barat mengeluarkan kebijakan larangan wisuda dan perpisahan berbiaya di tingkat TK hingga SMA, yang tertuang dalam surat edaran Dinas Pendidikan.
Dalam surat edaran itu, kegiatan perpisahan atau wisuda harus dilaksanakan secara sederhana.
Sekolah dilarang memungut biaya perpisahan atau wisuda kepada orang tua murid.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan kebijakan ini guna menghindari orang tua harus meminjam uang demi wisuda dan perpisahan anak mereka.
Di sisi lain, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, bilang perpisahan atau wisuda sekolah boleh saja asal tak membebani orang tua.
Tak hanya Jawa Barat, larangan wisuda sekolah dan perpisahan dengan mengeluarkan biaya juga diterapkan oleh Pemerintah Kota Makassar.
Sementara, Pemerintah Provinsi Jakarta telah mengeluarkan aturan bahwa sekolah tak wajib menyelenggarakan perpisahan ataupun wisuda.
#wisuda #dedimulyadi
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.