Kompas TV nasional hukum

Simpan Uang Rp920 Miliar dan Emas 51 kg, Eks Pejabat MA Zarof Ricar Jadi Tersangka TPPU

Kompas.tv - 29 April 2025, 23:29 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung menggeledah rumah Mantan Pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar. Dari penggeledahan, Kejagung menemukan uang senilai Rp920 miliar dan emas batangan seberat 51 kilogram.

Penyidik Kejaksaan Agung menemukan tumpukan kontainer berisi uang di rumah mewah mantan pejabat MA, Zarof Ricar, yang berada di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.

Tumpukan uang dalam kontainer disimpan dalam salah satu ruangan di rumah mewah Zarof Ricar.

Dalam kontainer ditemukan tumpukan mata uang asing berupa dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat.

Baca Juga: Kejagung Periksa Zarof Ricar dan 3 Hakim PN Surabaya di Kasus Suap Ronald Tannur

#zarofricar #tppu #mafiahukum 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x