Satreskrim Polres Cianjur, Jawa Barat menggrebeg sebuah villa yang dijadikan tempat penampungan tenaga kerja wanita ilegal. Belasan korban dan 2 pelaku diamankan polisi.
Polisi menggerebek villa di kawasan Cipanas, Jawa Barat. Penggerebekan berawal dari laporan keluarga korban. Dua pelaku pasangan suami istri diduga sebagai agen yang terlibat jaringan perdagangan orang ditangkap.
Pelaku juga memalsukan identitas para korban. Korban dikirim ke negara timur tengah dan negara negara lainnya. Modus yang yang dilakukan pelaku dengan mengiming-imingi keluarga korban selama korban bekerja diluar negeri akan mendapat gaji besar.
#TKWIlegal #Cianjur #PerdaganganOrang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.