Kompas TV nasional peristiwa

Menkes Ungkap Kasus Kematian Dokter PPDS di Undip Semarang segera Disidangkan

Kompas.tv - 29 April 2025, 13:34 WIB
menkes-ungkap-kasus-kematian-dokter-ppds-di-undip-semarang-segera-disidangkan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (5/2/2025). (Sumber: Livia Kristianti/Antara)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS TV - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, berkas kasus kematian dokter Aulia Risma Lestari, peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, telah dinyatakan lengkap atau P21.

Ia menyebut para tersangka dalam kasus ini akan segera disidangkan.

"Sudah masuk ke polisi, di polisi sudah beres sekarang sudah ini sudah boleh diumumin? Sudah. Jadi sudah P21 sudah masuk ke Kejaksaan tersangkanya sudah ada, tinggal masuk ke pengadilan," kata Budi saat rapat dengan Komisi IX DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/4/2025).

Baca Juga: Di Depan Menkes, Anggota Komisi IX DPR Minta Perbaiki Tata Kelola Sistem Kedokteran: Ini Amburadul

Budi berharap, penanganan kasus ini bisa menjadi pelajaran sekaligus momentum perbaikan dalam sistem pendidikan dokter spesialis.

"Karena dilihat bahwa kita serius mengerjakan ini karena kalau nggak jadi jadi nggak baik memang begitu," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Jawa Tengah telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus kematian dokter Aulia Risma, yang merupakan peserta PPDS Anestesiologi di Undip Semarang. Ketiganya berinisial TEN, SM, dan ZYA.

TEN diketahui menjabat sebagai Kepala Program Studi PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif Fakultas Kedokteran Undip, SM merupakan staf administrasi, dan ZYA adalah dokter senior di program yang sama.

Baca Juga: Polda Jateng Tetapkan 3 Tersangka Kasus PPDS Undip

Ketiga tersangka diduga terlibat dalam aksi pemerasan hingga perundungan yang berujung pada kematian korban.

Untuk mencegah mereka melarikan diri ke luar negeri, Polda Jawa Tengah telah melakukan pencekalan terhadap ketiganya.

“Permenkes dr. Kariadi mereka sangat kooperatif dan sangat membantu kami dalam hal pengungkapan ini. Meskipun saat ini mereka sedang merencanakan zero bullying segala macam, tetapi mereka kooperatif dan membantu kami dalam pengungkapan ini. Kita sudah lakukan pencekalan dan dilarang ke luar negeri. Tiga orang ini belum ditahan, kami akan melakukan prosedur pemeriksaan dahulu,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, Senin (30/12/2025).

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x