JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota DPR Komisi II dari Fraksi PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, menilai Presiden Prabowo perlu bersikap tegas menanggapi tuntutan purnawirawan TNI terkait pergantian Wakil Presiden Gibran.
Komarudin Watubun menilai, Presiden harus mengkaji tuntutan purnawirawan TNI tersebut secara mendalam dari sisi konstitusi.
Pasalnya, tuntutan tersebut disuarakan oleh purnawirawan TNI, termasuk sejumlah jenderal purnawirawan.
Pada 17 April lalu, Forum Purnawirawan TNI menyampaikan sejumlah tuntutan politik kepada Presiden Prabowo Subianto.
Salah satunya meminta Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengganti Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden.
Alasannya, proses pencalonan Gibran yang berbekal keputusan Mahkamah Konstitusi dianggap melanggar Undang-Undang Pemilu.
Baca Juga: Beda Respons Golkar dan PDIP Terkait Usulan Pencopotan Gibran
#gibran #pemakzulan #purnawirawantni #prabowo
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.