JAKARTA, KOMPASTV - Forum Purnawirawan TNI sempat menggelar pertemuan dengan sejumlah tuntutan, salah satunya soal pemberhentian Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Ketua Komisi XI DPR RI Fraksi Golkar Mukhamad Misbakhun menyampaikan tuntutan pencopotan Gibran tidak berdasar hukum.
Misbakhun menegaskan Gibran rakabuming dipilih secara konstitusional.
“Saya sampaikan bahwa hal-hal yang seperti itu mas Gibran dipilih secara konstitusional. Secara konstitusional dan kemudian beliau dipilih melalui proses yang demokratis. Tidak ada hal-hal yang menuju ke arah yang lain. Itu yang bisa saya sampaikan. Terima kasih,” kata Misbakhun, Senin (28//2025).
Sementara itu Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun menilai usulan tersebut harus ditanggapi secara serius oleh Presiden Prabowo.
"Jadi begini kalau menyangkut purnawirawan ini kan orang kita lihat ya ini bukan relawan, kalau usulan relawan perlu kajian lebih dalam, tapi kalau usulan purnawirawan itu harus ditanggapi serius oleh presiden, karena itu purnawirawan yang bukan kelas abal-abal," ujar Komarudin ditemui di kompleks parlemen, Jakarta, pada Senin (28/4/2025).
Video Editor: Joshua
#dpr #gibran #purnawirawantni
Baca Juga: IKAHI Papua Barat Beri Penghormatan Terakhir pada Almarhum Hakim Andi Asmuruf - MA NEWS
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.