Kompas TV nasional politik

Purnawirawan TNI Minta Gibran Dicopot, Pakar Hukum Tata Negara Bilang Begini

Kompas.tv - 29 April 2025, 08:40 WIB
Penulis : Yuilyana

JAKARTA, KOMPASTV - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari buka suara terkait usulan forum purnawirawan TNI agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dicopot dari jabatannnya.

“Ya satu, semua orang punya hak bersuara. Tapi kalau pertanyaannya apakah pilihan pernawirawan TNI untuk mengusulkan impeachment Gibran kepada Presiden, sudah pasti tidak sesuai undang-undang dasar. Pasal 7A, pasal 24C itu semua mengatakan harus usul DPR,” kata Feri kepada KompasTV, Senin (28/4/2025).

Feri mengusulkan para purnawirawan TNI itu untuk menyambangi DPR.

“Jadi kalau mau benar, purnawirawan itu datang ke DPR mengusulkan untuk pembahasan impeachment Wakil Presiden. Boleh kan? Boleh. Karena menurut undang-undang dasar boleh dua-duanya diberhentikan, boleh salah satu,” jelasnya.

Video Editor: Joshua

Baca Juga: Cegah TPPO Kementerian P2MI Gandeng Pemprov Sumut

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Komentar (12)
kalaupun pemakzulan terhadap presiden/wapres ataupun keduanya - dianggap boleh menurut hukum - bisa dikatakan terlambat (meskipun dari pada tidak sama sekali), sebab jauh-jauh hari sebelum pilpres pun sudah ada penolakan besar dan kuat serta terukur terhadap cawapres gibran waktu itu yang dinyatakan


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x