Kompas TV nasional hukum

Rumah Lansia di Bantul "Digadai" Mafia Tanah, BPN DIY Akan Blokir Sementara Sertifikat

Kompas.tv - 29 April 2025, 04:06 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang warga di Bantul, Yogyakarta, terancam kehilangan tanah seluas lebih dari 1.500 meter persegi lantaran sertifikat tanah miliknya mendadak berubah nama kepemilikan dan akan dilelang oleh bank karena jadi agunan pinjaman yang sudah jatuh tempo.

Kejadian bermula diduga ketika Tupon Hadisuarno, warga Bantul, meminta bantuan seseorang untuk memecah sertifikat tanahnya.

Namun, lama tak ada kabar, ternyata sertifikat tersebut sudah berganti nama dan menjadi agunan pinjaman di bank sebesar Rp1,5 miliar.

Dony Erwan Brilianto, Kepala Kantor Wilayah Pertanahan Nasional DIY, mengakui ada tanda tangan Tupon dan istri dalam peralihan sertifikat tersebut. Namun, melihat proses peralihan sertifikat itu, Dony menyebut akan melakukan pemblokiran internal dan mengajukan penghentian sementara proses lelang sertifikat tersebut.

Baca Juga: Rumah dan Tanah Lansia di Bantul Tiba-Tiba Ganti Nama, Begini Kata Ahli Soal Cara Perjuangkan Haknya

#rumahlansia #bantul #mafiatanah #sertifikat 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x