MAKASSAR, KOMPAS.TV - Eksekusi lahan dealer mobil di Jalan Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan, berlangsung ricuh.
Bentrokan terjadi saat polisi mendapatkan perlawanan dari pihak yang mencoba untuk menggagalkan eksekusi ini.
Polisi kemudian menggunakan water cannon untuk membubarkan massa.
Proses eksekusi lahan dengan luas mencapai 4.000 meter persegi ini lalu dilanjutkan dengan menggunakan alat berat.
Langkah ini dilakukan berdasarkan surat dari Ketua Pengadilan Negeri Makassar tentang pengosongan tanah dan bangunan, meski diwarnai keberatan pihak tergugat.
Baca Juga: Pedagang Meninggal Dianiaya Orang Tak Dikenal, Polisi di Dogiyai Cegah Kericuhan Antarkelompok Warga
#makassar #eksekusilahan #watercannon
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.