Kompas TV nasional humaniora

Kemenag Perpanjang Masa Pelunasan Biaya Haji Reguler untuk Tiga Provinsi sampai 2 Mei 2025

Kompas.tv - 28 April 2025, 20:45 WIB
kemenag-perpanjang-masa-pelunasan-biaya-haji-reguler-untuk-tiga-provinsi-sampai-2-mei-2025
Jemaah haji melaksanakan tawaf atau mengelilingi kakbah di Masjidil Haram di kota Makkah, Arab Saudi, Minggu (16/6/2024). (Sumber: AP Photo/Rafiq Maqbool)
Penulis : Dina Karina | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama (Kemenag) memperpanjang masa pelunasan biaya haji reguler untuk tiga provinsi sampai 2 Mei 2025. Ketiga provinsi itu adalah Jawa Barat, Gorontalo, dan Banten. 

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag Muhammad Zain menjelaskan, masih ada dua provinsi yang belum 100 persen terserap kuotanya yakni Jawa Barat (80 kuota) dan Gorontalo (11). 

Selain itu, masih ada 52 kuota petugas haji daerah (PHD) dan satu kuota pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang juga belum terisi.

“Kita akan kembali perpanjang pelunasan Bipih Reguler hingga 2 Mei 2025. Perpanjangan ini hanya dibuka untuk tiga provinsi, yaitu Jawa Barat, Gorontalo, dan Banten," kata Zain dalam keterangan resminya, Senin (28/4/2025).

Selain itu, jemaah status cadangan yang melunasi pada tiga provinsi tersebut juga masih perlu ditambah. Tujuannya, untuk mengantisipasi jemaah yang sudah melunasi tapi akhirnya menunda keberangkatan.

Baca Juga: Arab Saudi Ingatkan Indonesia Soal Larangan Haji dengan Visa Non-Haji

"Ada juga sejumlah jemaah yang ketentuan istitha'ah-nya baru terbit sehingga baru bisa melunasi. Sebab, nama mereka masuk dalam kategori jemaah berhak lunas," ujarnya. 

Sebagai informasi, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M telah berakhir pada 25 April 2025. Total ada 212.733 jemah yang telah melunasi biaya haji reguler.

Mereka yang melunasi, terdiri atas 184.029 jemaah berhak lunas yang telah melunasi pada tahap I maupun II, 27.500 jemaah dengan status cadangan, 1.520 PHD, dan 684 pembimbing ibadah pada KBIHU.

Kuota haji Indonesia tahun ini sebanyak 221.000 orang, terdiri atas 203.320 calon haji reguler dan 17.680 calon haji khusus.

Untuk kuota haji reguler, terbagi atas: 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada KBIHU; dan 1.572 PHD.

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag juga telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. 

Calon jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari berikutnya, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.

Baca Juga: Jadwal Keberangkatan Haji 2025 Gelombang 1 Mulai Awal Mei, Catat Tanggalnya


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x