Kompas TV nasional hukum

Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Direktur Keuangan Adaro Minerals

Kompas.tv - 28 April 2025, 19:50 WIB
terkait-kasus-dugaan-korupsi-pertamina-kejagung-periksa-direktur-keuangan-adaro-minerals
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar memberikan keterangan pada awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (28/4/2025). (Sumber: ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Keuangan PT Adaro Minerals Heri Gunawan pada hari ini, Senin (28/4/2025). 

Pemeriksaan dilakukan kaitannya dengan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina.

“Sesuai jadwal pemeriksaan saksi yang disampaikan penyidik kepada kita, memang benar terlihat bahwa yang bersangkutan hari ini dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi atas nama HG,” terang Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar, Senin, dikutip dari Kompas.com

Ia menginformasikan, pemeriksaan tersebut dimulai pukul 09.00 WIB.

“Di perkara yang dimaksud, (jika hadir) ini kita cek dulu, (jadwalnya) harusnya mulai pagi jam 9.00 WIB. Jika yang bersangkutan hadir dan diperiksa, nanti kita rilis,” ujar Harli. 

Baca Juga: Periksa Eks Dirut Pertamina Karen di Kasus Korupsi Minyak Mentah, Ini yang Didalami Kejagung

Dalam kasus dugaan korupsi Pertamina, sebelumnya Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka. 

Seperti Kompas.tv memberitakan, sembilan tersangka dalam kasus ini terdiri dari enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta.

Para tersangka yang terlah ditetapkan Kejagung meliputi Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, dan Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

Kemudian, Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.

Selain itu, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, s erta Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Kejagung menyebut, total kerugian kuasa negara dalam perkara korupsi ini ditaksir mencapai Rp193,7 triliun.


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV, Kompas.com

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x