Kompas TV nasional humaniora

Cara Mendapatkan Bansos Mei 2025, Ini Syaratnya

Kompas.tv - 29 April 2025, 06:00 WIB
cara-mendapatkan-bansos-mei-2025-ini-syaratnya
Ilustrasi. Penyaluran bansos beras kepada warga di RW 10 Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (11/8/2021). (Sumber: Antara)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah kembali menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat pada Mei 2025.

Mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, hingga santunan untuk anak yatim piatu, bansos ini menyasar masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Cara Mengecek Status Penerima Bansos

Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima, langkah pengecekan bisa dilakukan secara online melalui:

  • Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Masukkan data wilayah: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa.
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  • Ketik kode huruf yang tertera di layar.
  • Klik "Cari Data" untuk melihat status penerima.

Prosedur Mengajukan Diri sebagai Penerima Bansos

Bagi masyarakat yang belum terdaftar, pendaftaran dapat dilakukan melalui dua cara:

Baca Juga: Bank DKI Pastikan Dana dan Data Penerima Bansos KJP Plus Aman Tidak Berkurang

Lewat RT/RW Setempat

  • Mendaftarkan diri melalui RT/RW, yang kemudian akan diajukan ke musyawarah desa atau kelurahan.
  • Data usulan akan diinput ke aplikasi SIKS-NG dan diverifikasi oleh Dinas Sosial.
  • Setelah verifikasi, Kepala Daerah akan mengesahkan data penerima bansos.

Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos

  • Unduh aplikasi di Play Store.
  • Registrasi akun dengan data KK, NIK, dan KTP.
  • Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP.
  • Setelah verifikasi, daftar usulan bansos melalui menu yang tersedia.
  • Data akan diverifikasi dan diproses oleh Dinas Sosial serta disahkan Kepala Daerah.

Daftar Program Bansos Cair Mei 2025

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x