JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus korupsi impor gula, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) menyebut akan tetap berpegang pada berita acara persidangan (BAP) saat menghadapi sidang pembuktian, dengan agenda pemanggilan saksi memberatkan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pada Senin (28/4) siang, Tom Lembong dan kuasa hukumnya, Zaid Mushafi, telah hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, PN Jakarta Pusat, untuk mengikuti sidang pembuktian dengan agenda mendengarkan keterangan saksi memberatkan.
Dari keterangan yang diterima kuasa hukum Tom Lembong, terdapat 14 orang saksi yang dihadirkan oleh JPU.
Para saksi hadir dari sejumlah kementerian dan lembaga, mulai dari Kementerian Pertanian hingga Badan Urusan Logistik (Bulog), dengan total 7 saksi. Selain itu, ada pula 7 saksi dari Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI). Total sudah terdapat 14 saksi yang diundang oleh JPU.
Baca Juga: Tom Lembong Komentari soal Hakim yang Tangani Kasusnya Terjerat Kasus Suap
#tomlembong #sidangtomlembong #korupsi #imporgula #jpu
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.