JAKARTA, KOMPAS.TV – Pengacara berinisial S mengungkapkan alasannya membawa senjata api ilegal saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (28/4/2025).
“Karena pernah ada serangan dari OTK (Orang Tidak Dikenal),” ujar pengacara berinisial S.
“Yang pertama kali mau menusuk, yang kedua dari belakang motor, kejadiannya kurang lebih setahun yang lalu,” lanjutnya.
Diketahui, pengacara berinisial S tertangkap tangan membawa senjata api dan narkoba usai terlibat kecelakaan dengan kendaraan lain di kawasan Senen, Jakarta Pusat, pada Jumat (25/4/2025) lalu.
Baca Juga: [FULL] Terungkap! Polisi Beber Motif hingga Kronologi Penangkapan Pengacara Bawa Senjata Api Ilegal
#polresjakartapusat #pengacarabawasenpi
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.