Kompas TV nasional hukum

[FULL] Terungkap! Polisi Beber Motif hingga Kronologi Penangkapan Pengacara Bawa Senjata Api Ilegal

Kompas.tv - 28 April 2025, 15:05 WIB
Penulis : Aditya Pramana

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus mengungkapkan motif kasus pengacara berinisial S yang ditetapkan sebagai tersangka setelah kedapatan membawa senjata api ilegal dan narkoba.

“Tersangka S sengaja menyimpan, menguasai, dan memiliki senjata api untuk pertahanan diri,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus, AKBP Muhammad Firdaus, pada Senin (28/4/2025).

“Karena tersangka S sudah dua kali mengalami serangan dari orang yang tidak dikenal,” lanjutnya.

Diketahui, kasus tersebut bermula saat pengacara berinisial S mengalami kecelakaan di kawasan Senen, Jakpus, dan kedapatan membawa senjata api ilegal serta narkoba.

Baca Juga: Pengacara Ditangkap di Jakarta Pusat Buntut Membawa Senjata Api Ilegal & Narkoba

#polresjakartapusat #pengacarabawasenpi
 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x