Kompas TV nasional hukum

Polisi Buru Pihak yang Jual Senjata Api ke Pengacara Berinisial S

Kompas.tv - 28 April 2025, 15:04 WIB
polisi-buru-pihak-yang-jual-senjata-api-ke-pengacara-berinisial-s
Pengacara berinisial S (pakai maskr) yang ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal, Senin (28/4/2025). Polisi mengungkapkan tengah mencari pihak-pihak yang menjual senjata api (senpi) kepada tersangka S (31) yang berprofesi sebagai pengacara. (Sumber: KOMPAS.com/DINDA AULIA RAMADHANTY.)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi mengungkapkan tengah memburu pihak-pihak yang menjual senjata api (senpi) ilegal kepada tersangka S (31) yang berprofesi sebagai pengacara.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan senjata yang dimiliki S berbagai macam, yakni Makarov kaliber 7,65 mm, senjata laras panjang, dan airsoft gun.

Ia menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan S, senjata jenis Makarov kaliber 7,65 mm itu dibeli dari seseorang berinisial A dengan harga Rp30 juta.

Baca Juga: Kronologi Penangkapan Pengacara Bawa Senpi Ilegal, Berawal saat Mobilnya Serempetan dengan Angkot

Sementara untuk senjata api jenis laras panjang, S membeli dari toko senapan di Pasar Baru di Jakarta Pusat pada 2016. 

"Untuk nama tokonya, tersangka S mengakunya sudah lupa," kata AKBP Firdaus dalam konferensi pers, Senin (28/4/2025).

Sementara untuk senjata airsoft gun, kata ia didapat S dari toko yang berada di Senayan Trade Center pada tahun 2015.

"Harganya Rp3 juta," ucapnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan, saat ini pihaknya tengah memburu pihak-pihak yang menjual senjata api kepada S.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x