JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Eddy Soeparno menegaskan, pihaknya berpegang pada keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) perihal usulan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Kata dia, secara konstitusi, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka adalah pasangan sah yang dipilih oleh rakyat pada Pilpres 2024.
Demikian Eddy Soeparno merespons adanya usulan untuk memakzulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Senin (28/4/2025).
"Untuk pertanyaan itu kan sudah dijawab oleh pimpinan saya, Ketua MPR, bahwa MPR, rakyat telah memilih, dan MPR telah melantik pasangan yang dipilih sah oleh rakyat dalam pemilu 2024, Pak Prabowo dan Pak Gibran Rakabuming Raka. Jadi kita berpegang pada hasil keputusan yang sudah ditetapkan oleh KPU RI," kata Eddy.
Baca Juga: Said Iqbal Pastikan Presiden Prabowo Hadiri Perayaan May Day di Lapangan Monas Jakarta 1 Mei 2025
Menurut Eddy, seharusnya jika ada keberatan atau kode etik yang dilanggar dilaporkan pada saat itu atau sebelum dimulainya pemerintahan.
“Itu kan sudah berjalan ya, kalo ada kode etik yang dilanggar dan keberatan kan mestinya dilakukan pada saat itu. Sementara ini kan sudah berjalan hampir enam bulan pemerintahan,” ucap Eddy.
“Sementara ini kan kita sudah melantik dan sudah berjalan hampir 6 bulan pemerintahan. Saya kira itu perlu telaahan dari pakar hukum. Tapi kembali lagi, MPR berpegang pada konstitusi dan apa yang sudah kita capai saat ini merupakan pegangan kita berdasarkan landasan konstitusi,” ujarnya.
Baca Juga: Purnawirawan TNI Usul Pemakzulan Gibran, Waketum Golkar Doli: Kita Harus Lihat Aturan Konstitusi
Sebelumnya diberitakan, Forum Purnawirawan TNI mengusulkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI untuk mencopot Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Bukan hanya kepada Gibran, forum ini juga meminta Prabowo untuk me-reshuffle kabinet untuk menteri-menteri yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.