Kompas TV nasional peristiwa

Wakil Ketua MPR soal Pemakzulan Gibran: Kita Berpegang pada Hasil yang Ditetapkan KPU

Kompas.tv - 28 April 2025, 14:28 WIB
wakil-ketua-mpr-soal-pemakzulan-gibran-kita-berpegang-pada-hasil-yang-ditetapkan-kpu
Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka mengunjungi SMA Islam Terpadu Al-Madinah, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (18/03/2025) dalam rangka menghadiri Program Nasional Digital AI (PANDAI) yang diadakan di SMA tersebut. (Sumber: web Kementerian Sekretariat Negara RI)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Eddy Soeparno menegaskan, pihaknya berpegang pada keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) perihal usulan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Kata dia, secara konstitusi, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka adalah pasangan sah yang dipilih oleh rakyat pada Pilpres 2024.

Demikian Eddy Soeparno merespons adanya usulan untuk memakzulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Senin (28/4/2025).

"Untuk pertanyaan itu kan sudah dijawab oleh pimpinan saya, Ketua MPR, bahwa MPR, rakyat telah memilih, dan MPR telah melantik pasangan yang dipilih sah oleh rakyat dalam pemilu 2024, Pak Prabowo dan Pak Gibran Rakabuming Raka. Jadi kita berpegang pada hasil keputusan yang sudah ditetapkan oleh KPU RI," kata Eddy.

Baca Juga: Said Iqbal Pastikan Presiden Prabowo Hadiri Perayaan May Day di Lapangan Monas Jakarta 1 Mei 2025

Menurut Eddy, seharusnya jika ada keberatan atau kode etik yang dilanggar dilaporkan pada saat itu atau sebelum dimulainya pemerintahan.

“Itu kan sudah berjalan ya, kalo ada kode etik yang dilanggar dan keberatan kan mestinya dilakukan pada saat itu. Sementara ini kan sudah berjalan hampir enam bulan pemerintahan,” ucap Eddy.

“Sementara ini kan kita sudah melantik dan sudah berjalan hampir 6 bulan pemerintahan. Saya kira itu perlu telaahan dari pakar hukum. Tapi kembali lagi, MPR berpegang pada konstitusi dan apa yang sudah kita capai saat ini merupakan pegangan kita berdasarkan landasan konstitusi,” ujarnya.

Baca Juga: Purnawirawan TNI Usul Pemakzulan Gibran, Waketum Golkar Doli: Kita Harus Lihat Aturan Konstitusi

Sebelumnya diberitakan, Forum Purnawirawan TNI mengusulkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI untuk mencopot Wapres Gibran Rakabuming Raka.

Bukan hanya kepada Gibran, forum ini juga meminta Prabowo untuk me-reshuffle kabinet untuk menteri-menteri yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x