JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang pengacara berinisial S setelah diketahui membawa senjata api ilegal, narkotika jenis sabu, ganja, serta airsoft gun rakitan.
Penangkapan terjadi setelah pelaku terlibat kecelakaan lalu lintas di kawasan Senen, Jakarta Pusat.
Peristiwa ini bermula dari laporan seorang sopir angkutan umum yang curiga pelaku membawa senpi. Dalam pemeriksaan lebih lanjut, polisi menemukan sejumlah barang bukti dalam mobil pelaku, di antaranya satu unit senjata laras panjang, airsoft gun rakitan, satu klip narkotika jenis sabu, satu klip narkotika jenis ganja, dan tujuh tablet obat keras.
#polisi #senjata #pengacara
Baca Juga: Meski Diprotes AS, BI Perluas QRIS ke Jepang, India, Korea Selatan, Tiongkok, dan Arab Saudi
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.