JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Prabowo Subianto dipastikan akan menghadiri perayaan Hari Buruh Internasional atau "May Day" pada Kamis mendatang, 1 Mei 2025 di Lapangan Monas, Jakarta Pusat.
Hal itu disampaikan Presiden Partai Buruh, Said Iqbal dalam jumpa pers di Gedung Joang '45, Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025).
“Yang pertama adalah di Lapangan Monas Jakarta, yang dihadiri oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto. Sampai dengan hari ini firm beliau hadir,” kata Said Iqbal.
Ia menjelaskan, perayaan May Day rencananya digelar mulai pukul 09.30 hingga 12.30 WIB.
Menurut Said Iqbal, pihaknya akan mendatangkan sebanyak 200.000 buruh di Lapangan Monas bukan hanya dari Jakarta, tapi juga luar wilayah lainnya.
Baca Juga: Kapuspenkum: Direktur Pemberitaan JakTV Tian Bahtiar Dikenakan Wajib Lapor Tiap Senin
"200.000 buruh akan hadir di lapangan Monas. Yang berasal dari Jawa Barat, Bandung, dan Jakarta. Di tiga provinsi ini buruhnya akan datang ke Jakarta ke lapangan Monas," jelas Said.
Said menjelaskan, kehadiran Presiden Prabowo di perayaan May Day akan menjadi sejarah terulang seorang presiden datang langsung mengikuti Hari Buruh.
"Sebagai Presiden Republik Indonesia. Ini adalah sejarah yang kedua. Terulang kembali seorang Presiden Republik Indonesia. Hadir langsung bersama buruh dalam perayaan May Day," tutur Said.
"Yang pertama melakukan itu adalah Presiden Pertama Republik Indonesia yaitu Bung Karno, pada tanggal 1 Mei 1965," imbuhnya.
Baca Juga: Ahli Hukum Tata Negara Beberkan 3 Hal yang Bisa Jadi Pintu Masuk Pemakzulan Gibran
Said menambahkan, pada perayaan May Day, buruh akan menyuarakan sejumlah isu di hadapan Presiden Prabowo.
Pertama, para buruh menuntut pemerintah menghapus sistem outsourcing dalam dunia kerja.
Kedua, mereka menuntut upah layak. Kemudian ketiga, buruh mendesak pemerintah membentuk Satgas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Keempat, mereka meminta pemerintah mengesahkan RUU Ketenagakerjaan baru yang dianggap melindungi buruh, bukan omnibus law soal cipta kerja.
“Yang kelima adalah sahkan RUU PPRT (Perlindungan Pekerja Rumah Tangga). Dan yang keenam adalah berantas korupsi dan sahkan RUU Perampasan Aset,” ungkap Said Iqbal.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.