JAKARTA, KOMPASTV - Satreskrim Polres Metro Jakarta pusat sempat menggeledah rumah pengacara berinisial S di Kawasan Cipinang, Jakarta Timur.
Tersangka S harus berurusan dengan polisi lantaran tertangkap tangan membawa senjata api usai terlibat kecelekaan degnan kendaraan lain di Senen, Jumat (25/4/2025).
Polisi yang melihat ada benda mirip senjata api di pinggang S langsung menggeledah yang bersangkutan.
Polisi dapati sepucuk senjata api tanpa surat izin resmi, dan sejumlah narkoba.
Ia pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih dalam proses pendalaman penyidik.
Video Editor: Joshua
#pengacaraviral #polisi #senjataapi
Baca Juga: 8 Tahanan Polres Lahat Kabur: 3 Berhasil Ditangkap, 5 Masih Diburu
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.