Kompas TV nasional hukum

[FULL] Blak-blakan Update Kasus Pagar Laut Tangerang: Penahanan 4 Tersangka Ditangguhkan, Ada Apa?

Kompas.tv - 27 April 2025, 19:30 WIB
Penulis : Tesalonika Ajeng

KOMPAS.TV - Polisi menangguhkan penahanan empat tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait pagar laut di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten.

Keempat tersangka itu adalah Arsin selaku Kepala Desa Kohod, Ujang Karta selaku Sekretaris Desa Kohod, dan dua penerima kuasa dari Desa Kohod.

Polisi menyebut, penangguhan ini diambil karena sudah habisnya masa penahanan. Penyidik menangguhkan penahanan empat tersangka sebelum 24 April 2025. 

Lebih lengkap soal penangguhan penahanan tersangka kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten, simak pembahasan KompasTV bersama Komisioner Kompolnas, Muhammad Choirul Anam, dan mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji.

Baca Juga: Kecewa Penahanan Tersangka Pagar Laut Ditangguhkan, Warga Desa Kohod Gelar Aksi Protes!

#pagarlaut #penahanan #tersangkapagarlaut #kadeskohod #tangerang

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x