JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua DPP PDI Perjuangan atau PDI-P Ganjar Pranowo menyatakan tidak ada proses pemakzulan terhadap Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.
Ia mempertanyakan dasar dari munculnya wacana pemakzulan tersebut. Menurutnya, setiap proses pemakzulan harus berdasarkan tuduhan yang jelas, bukan sekadar wacana politik tanpa dasar.
“Kalau orang mau bicara pemakzulan itu atas dasar apa, atas tuduhan apa,” ujarnya saat ditemui di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Sabtu (26/4/2025), dikutip dari Tribunnews.
Baca Juga: Hanura Dukung Pemerintahan Prabowo hingga Jawab Isu Desakan Gibran Mundur
Ganjar menyebut, aturan konstitusi mengenai pemakzulan sudah sangat jelas.
“Pemakzulan? Oh tidak ada, aturan konstitusinya udah jelas,” kata Ganjar.
Ganjar juga mengingatkan pentingnya membedakan antara pihak yang benar-benar ingin memproses pemakzulan secara hukum, dengan mereka yang hanya sekadar menyampaikan penilaian atau kritik terhadap kondisi politik saat ini.
“Jadi bedakan antara orang yang ingin berproses pemakzulan dengan mereka atau orang yang sedang menilai. Rasanya bukan itu yang dimaksud,” kata dia.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Tanggapi Soal Isu Matahari Kembar: Presiden Prabowo Harus Segera Ambil Alih!
Sebelumnya diberitakan Kompas.tv, Forum Purnawirawan TNI mengusulkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI untuk mencopot Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Bukan hanya kepada Gibran, forum ini juga meminta Prabowo untuk mereshuffle kabinet untuk menteri-menteri yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.