SOLO, KOMPAS.TV - Sidang gugatan keaslian ijazah Presiden ketujuh Joko Widodo akan berlanjut dengan agenda mediasi.
Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, memutuskan mediasi kasus ijazah Jokowi bakal berlangsung Rabu (30/04) mendatang.
Baik penggugat maupun kuasa hukum Jokowi dan UGM sepakat menunjuk Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret, Adi Sulistiyono, sebagai mediator.
Pihak mediator menyebut sudah mempelajari gugatan serta keinginan para pihak.
Baca Juga: Potret Jokowi hingga Donald Trump Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan
#ijazahjokowi #sidangijazahjokowi #jokowi #ijazahpalsujokowi
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.