KOMPAS.TV - Pakar telematika sekaligus mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, merespons laporan polisi yang menjerat dirinya atas dugaan penghasutan.
Laporan tersebut terkait sikap vokalnya mempertanyakan keaslian ijazah Presiden ketujuh, Joko Widodo.
Roy Suryo mengaku siap membuktikan ucapannya yang meragukan keaslian ijazah dan skripsi Jokowi di Universitas Gadjah Mada.
Polemik soal keaslian ijazah Presiden Joko Widodo semakin memanas, bahkan kini bergulir ke persidangan di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah.
Para tergugat dalam kasus ini, antara lain Joko Widodo, KPU Kota Solo, SMA Negeri 6 Solo, dan Universitas Gadjah Mada. Khusus Jokowi dan UGM hadir diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.
Usai pemeriksaan berkas pada sidang perdana Kamis kemarin, tahap selanjutnya adalah mediasi yang dijadwalkan pada 30 April 2025. Apabila mediasi tidak tercapai, maka akan dilanjutkan dengan pembacaan gugatan dan proses persidangan berikutnya pada hari yang sama.
Sejumlah pihak yang selama ini vokal mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran ujaran kebencian. Salah satu yang dilaporkan adalah Roy Suryo, bersama 32 nama lainnya.
#jokowi #ugm #sidang
Baca Juga: Pelaku Pembuang Jenazah dalam Karung di Tangerang Ditangkap! Motif karena Cekcok Kerja
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.