JAKARTA, KOMPAS.TV - Alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) sekaligus politisi Demokrat Andi Arief menilai polemik ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo tidak perlu sampai ke jalur pengadilan. Menurut Andi Arief, Jokowi hanya perlu menunjukkan ijazah ke publik sebagai jalan tengah pembuktian.
Demikian Andi Arief merespons perihal polemik ijazah Jokowi, Jumat (25/4/2025).
"Kalau skripsinya ada dan bisa dipertanggungjawabkan dan terbukti lulus ujian skripsi, universitas itu akan nyatakan lulus, baru ada proses berikutnya, baru terima ijazah," ucap Andi Arief.
Baca Juga: Prabowo Umumkan Pengembalian Sistem Penjurusan di SMA Pada 2 Mei 2025
"Jadi kalau orang skripsi pasti lulus, tapi kalau orang punya ijazah tidak ada skripsi itu patut dipertanyakan justru," ujarnya.
Menurut Andi, Jokowi memang punya hak untuk tidak menunjukkan ijazahnya kepada publik. Tetapi sebagai seorang mantan presiden, kata Andi, Jokowi harusnya punya peran besar dalam persoalan ini sehingga tidak berlarut-larut.
"Jadi Pak Jokowi, itu hak Pak Jokowi, nggak ada yang bisa memaksa Pak Jokowi untuk menunjukkan ijazah," ucap Andi.
Baca Juga: Jokowi Segera Ambil Langkah Hukum terhadap Pihak-Pihak yang Menuduh Ijazahnya Palsu
"Tapi kalau dalam konteks saat ini ada jalan tengah sebenarnya, nggak perlu ke pengadilan. Jadi, Jokowi tunjukkan saja ke pihak UGM seperti juga waktu daftar ke KPU, kan dikonfirmasi juga ke UGM," ujarnya.
Oleh karena itu Andi menilai, penyelesaian polemik ijazah tergantung pada kemauan Jokowi.
"Jadi saya kira ini tergantung Pak Jokowi untuk menyelesaikannya," katanya.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.