JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto selaku terdakwa kasus suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan, kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).
Usai menjalani sidang, Hasto mengatakan jaksa KPK tidak mengahdirkan fakta-fakta baru.
Menurutnya, persidangan kali ini hanya daur ulang.
“Dari fakta-fakta persidangan tadi menunjukkan ini suatu proses daur ulang. Sampai sekarang KPK tidak menampilkan suatu fakta-fakta baru terkait suap,” ujar Hasto.
Baca Juga: Jaksa KPK Putar Rekaman Telepon soal Harun Masiku di Sidang Hasto
#hastokristiyanto #sidanghasto #harunmasiku
Video Editor: Vila Randita
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.