Kompas TV nasional hukum

Tanggapan Ronny Talapessy PDIP Terkait "Perintah Ibu" dalam Sidang Hasto

Kompas.tv - 25 April 2025, 13:11 WIB
tanggapan-ronny-talapessy-pdip-terkait-perintah-ibu-dalam-sidang-hasto
Anggota tim hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, memberikan keterangan kepada awak media di sela-sela sidang kasus suap dan perintangan penyidikan PAW anggota DPR RI Harun Masiku, dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/4/2025). (Sumber: Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy memberikan tanggapan terkait istilah "perintah ibu" yang muncul dalam sidang kasus dugaan suap penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 Harun Masiku dengan terdakwa Hasto Kristiyanto

Ronny menyatakan, salah satu kader PDIP, Saeful Bahri, suka mencatut nama dengan membawa pemimpin partai atau "ibu" dalam persidangan. 

"Kami tanyakan di bagian terakhir persidangan kepada Saudari Tio (mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio), bahwa terbukti Saudara Saeful dalam hal ini menggunakan nama Sekjen PDI Perjuangan, mencatut nama-nama pimpinan partai," ucapnya di Jakarta, Kamis (24/4/2025), dikutip dari laporan jurnalis KompasTV

Ia mengungkapkan, dalam persiangan, Tio memberikan keterangan terkait kebiasaan Saeful yang sering membawa nama orang lain. 

Baca Juga: Jaksa KPK Putar Rekaman Telepon soal Harun Masiku di Sidang Hasto

"Tadi Saudari Tio menyampaikan, saudara Saeful ini kebiasaannya adalah membawa nama orang," jelasnya.

Ia mengatakan kebiasaan itulah yang disebutnya mencatut nama.

Ia juga menegaskan, berdasarkan fakta di persidangan, tidak ada perintah dari pimpinan partai, termasuk Hasto yang menjabat sebagai Sekjen PDIP, yang berkaitan dengan dugaan uang operasional terhadap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan. 

Ronny lantas meminta agar tidak ada framing (pembingkaian) yang dikaitkan dengan pimpinan PDIP. 

"Menurut saya, janganlah kita framing-framing bahwa seolah-olah ini sudah terkait dengan pimpinan-pimpinan partai, ini adalah perintah dari partai," tuturnya. 

Baca Juga: Ada Ucapan ‘Perintah Ibu’ saat Jaksa KPK Putar Rekaman Telepon di Sidang Hasto

Diberitakan KompasTV sebelumnya, mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio, menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus suap pengurusan PAW anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/4/2025).

Dalam persidangan, jaksa KPK memutarkan rekaman percakapan telepon antara Tio dan mantan kader PDIP, Saeful Bahri.

Dalam percakapan itu, Saeful mengatakan kepada Tio bahwa Hasto menjadi garansi perihal PAW Harun Masiku.

"Tadi Mas Hasto telepon lagi bilang ke Wahyu, 'Ini garansi saya, ini perintah dari Ibu dan garansi saya. Jadi bagaimana caranya supaya ini terjadi'," ucap Saeful dalam rekaman tersebut.


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x