JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menggeledah sejumlah lokasi di wilayah Tangerang dan Jakarta, terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan barang dan jasa pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Kementerian Komunikasi dan Digital.
Tim penyidik pidana khusus Kejari Jakarta Pusat menggeledah kantor pusat data center BDX Indonesia yang berlokasi di Taman Tekno, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, serta kantor PT Lintasarta di wilayah Jakarta.
Penggeledahan yang dipimpin oleh Kasipidsus Ruri Febrianto dan Kasi Intel Kejari Jakarta Pusat Bani Ginting itu sempat diwarnai ketegangan dengan salah satu karyawan perusahaan swasta tersebut.
Hal itu dipicu karena pihak perusahaan tidak dapat menunjukkan mekanisme pengelolaan proyek PDNS.
Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti terkait dugaan korupsi yang menyebabkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp500 miliar.
#kejari #jakartapusat #komdigi #korupsi
Baca Juga: Wiranto Blak-blakan Respons Prabowo atas Tuntutan Purnawirawan TNI hingga soal Gibran
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.