JAKARTA, KOMPAS.TV – Polres Jakarta Barat merilis penangkapan selebritas Fachri Albar yang kembali tersandung kasus narkoba pada Kamis (24/4/2025).
“Pada saat penggeledahan ditemukan barang bukti 2 paket plastik klip berisikan narkotika jenis sabu dengan bruto 0,65 gram, 1 paket plastik klip berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 1,11 gram, 2 linting berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 0,94 gram, 1 buah botol kaca berisikan narkotika jenis kokain dengan berat bruto 3,96 gram, dan 27 butir pil alprazolam,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi.
“Terhadap saudara FA sudah dilakukan tes urine. Untuk metamfetamin positif, amfetamin positif, dan benzodiazepin positif,” lanjutnya.
Diketahui, ini merupakan kali ketiga Fachri Albar ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Lagi! Aktor Fachri Albar Jadi Tersangka Kasus Narkoba untuk Ketiga Kalinya
#polresjakbar #fachrialbar #breakingnews #narkobaberbahaya
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.