JAKARTA, KOMPAS.TV - Hasto Kristiyanto memberikan keterangan usai sidang pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menyeretnya sebagai tersangka.
Ia menyoroti temuan fakta baru yang dijanjikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Apa yang dijanjikan oleh KPK, adanya fakta fakta baru, sampai hari ini tidak pernah terungkap yang membuat proses ini harus diulangi kembali," tutur Hasto di Jakarta, Kamis (24/4/2025), dikutip dari Breaking News KompasTV.
Ia menilai, proses persidangan kasusnya tampak sebagai suatu daur ulang terhadap suatu proses pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, kemudian diproses kembali segala sesuatunya dari awal.
"Padahal di dalam putusan pengadilan tersebut, terhadap terdakwa Wahyu Setiawan, Saeful Bahri, dan Agustian Tio, itu semua sudah jelas fakta-fakta hukumnya," katanya.
"Tapi demi menghormati semua proses, kita melihat banyak hal yang kemudian harus diputar kembali," ucapnya.
Baca Juga: Eks Komisioner Bawaslu Hingga Pengacara PDIP Jadi Saksi Sidang Kasus Suap Hasto!
Dalam sidang hari ini, sejumlah saksi akan diperiksa, yakni eks Komisioner Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDI-P Saeful Bahri, dan pengacara PDI-P Donny Tri Istiqomah, seperti dilansir KompasTV.
Sebelumnya, saksi lain kasus ini telah diperiksa, yakni eks komisioner KPU Wahyu Setiawan. Ia diperiksa pada Kamis (17/4/2025) lalu.
Adapun KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan dengan tersangka mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku yang saat ini masih buron.
Selain menghalangi penyidikan, Hasto juga didakwa bersama-sama dengan advokat Donny Tri Istiqomah, mantan terpidana kasus Harun Masiku, Saeful Bahri, dan Harun Masiku menyuap Wahyu Setiawan yang saat itu merupakan Komisioner KPU.
Suap tersebut diduga guna memenangkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI PAW Daerah Pemilihan Sumatera Selatan (Sumsel) menggantikan Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.