JAKARTA, KOMPAS TV - Menteri Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto merespons isu kehadiran personel TNI di lingkungan kampus. Isu ini mencuat setelah disahkannya revisi Undang-Undang TNI (UU TNI) dan munculnya berbagai aksi unjuk rasa dari kalangan mahasiswa.
Brian menegaskan kampus pada dasarnya merupakan ruang terbuka untuk kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk TNI.
"Kami dalam konteks kerja sama penelitian kerja sama kuliah akademik mengisi materi dan sebagainya kampus itu adalah tempat yang terbuka, dan sudah banyak berjalan sebenarnya ya beberapa mitra mitra kampus tidak hanya dari TNI juga dari kalangan industri, dari kalangan profesional lainnya itu tentu bisa terlibat dalam proses pengajaran dan juga tidak kalah penting, dalam proses penelitian penelitian," ujarnya di gedung DPR, Jakarta, Rabu (23/4/2025).
Baca Juga: Dikritik Mahasiswa, TNI Bantah Intimidasi di Kampus UI dan UIN Walisongo
Brian menyebut, keterlibatan pihak eksternal dalam dunia akademik justru menjadi kekuatan untuk mendorong inovasi dan riset yang lebih luas.
"Jadi sekali lagi dalam konteks itu tentu Kemendikti Saintek menyampaikan kampus itu tempat terbuka karena justru dengan keterbukaan dengan kerja sama berbagai pihak permasalahan-permasalahan untuk riset inovasi itu menjadi lebih luas," katanya.
Ia mencontohkan kerja sama yang telah terjalin antara Kemendikti Saintek dengan industri pertahanan seperti PT Pindad.
"Dan ini harapannya adalah bisa dihasilkan produk-produk inovasi yang lebih baik. Sekarang misalnya kami dengan Pindad itu kan industri angkatan juga ya, industri senjata ya, tentu itu kaitannya dengan TNI dan sebagainya. Itu kami bekerja sama untuk menemukan berbagai hal kaitannya apakah kemandirian industri senjata atau industri untuk mendukung pelaksanaan pertahanan di Indonesia. Jadi secara itu tidak ada masalah," ujar Brian.
Menanggapi kekhawatiran soal potensi intervensi militer di tengah ramainya aksi mahasiswa menolak revisi UU TNI, Brian menjelaskan kerja sama yang dilakukan perguruan tinggi dengan TNI semata-mata berada dalam konteks akademik dan penelitian.
"Sebenarnya dapat kami sampaikan beberapa kerja sama ya, sekali lagi dalam konteks akademik, dalam konteks riset itu secara luas setiap universitas tidak sedikit yang sudah melakukan dengan berbagai mitra tidak hanya dengan TNI," ujarnya.
Selain itu, kata dia, beberapa kebutuhan teknologi di wilayah perbatasan atau daerah terluar Indonesia memang menuntut kolaborasi dengan institusi militer.
"Tentu beberapa dari kampus yang melakukan kerja sama akademik, kerja sama riset inovasi itu berasal dari kalangan militer. Karena begini, banyak sekali ya kebutuhan-kebutuhan untuk pertahanan kita yang di daerah-daerah terluar itu membutuhkan terobosan-terobosan teknologi. Jadi kami melihatnya dalam konteks itu, jadi bahwa kemudian ada hal-hal lain itu di luar konteks kami sebagai Kementerian Pendidikan Tinggi," kata Brian.
Sebelumnya, Praktisi pendidikan Darmaningtyas menyampaikan, masuknya anggota militer TNI ke ranah pendidikan tinggi bisa memengaruhi kebebasan akademik. Padahal, kampus harus steril dari kepentingan politik, termasuk pengaruh TNI/Polri, agar tetap dapat menyuarakan kebenaran.
Baca Juga: Anggota Komisi I Fraksi PDIP: Sudah Bukan Zamannya TNI Lakukan Aktivitas yang Timbulkan Kegaduhan
”Saya khawatir kalau TNI masuk ke dalam kampus, termasuk melalui program bela negara, hal itu akan menumpulkan daya kritis sivitas akademika. Kampus-kampus perguruan tinggi negeri jangan mundur ke belakang pada masa Orde Baru yang tak mempunyai daya kritis lagi,” ujarnya ketika dihubungi dari Jakarta, Minggu (20/4/2025), dikutip dari Kompas.id.
Kekhawatiran akan dampak masuknya militer terhadap kebebasan akademik ini berkaca dari kondisi selama masa Orde Baru. Saat itu, di perguruan tinggi terdapat mata kuliah Kewiraan yang harus diikuti oleh mahasiswa dari semua fakultas. Umumnya, materi dalam mata kuliah ini disampaikan oleh anggota TNI dengan pangkat kolonel.
Secara substantif, mata kuliah tersebut bisa diterima karena memberikan wawasan kebangsaan. Namun, mengingat materi tersebut diberikan anggota TNI, kesan militeristik menjadi amat terasa. Hal ini seharusnya tak diulang kembali karena era tersebut sudah ditinggalkan sejak tahun 1998.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.