JAKARTA, KOMPAS.TV- Skema Wakaf Hutan yang diiniasi Kementerian Agama (Kemenag) bersama sejumlah lembaga lainnya terus digalakan sebagai bagian dari pengoptimalan potensi umat dan institusi keagamaan untuk pelestarian lingkungan berkelanjutan.
Menggandeng Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan MOSAIC (Muslims for Shared Action on Climate Impact), Wakaf Hutan merupakan bentuk pelaksanaan salah satu Asta Program Prioritas Kemenag mengenai ekotologi.
"Tujuan wakaf itu untuk mempertahankan. Wakaf Hutan mewariskan simbol kehidupan karena
tanpa ada hutan artinya tanpa kehidupan. Jika kita mau mempertahankan bumi ya seharusnya
berwakaf," jelas Menteri Agama Nasaruddin Umar, pada acara Ekoteologi dalam Aksi: Gerakan Green Waqf untuk Pelestarian Hutan Berkelanjutan di Jakarta, Selasa (22/4/2025) malam.
Baca Juga: Perkuat Ekosistem Hutan Wakaf Indonesia, Kemenag RI Akui Punya Perhatian Besar Terhadap Isu Iklim
Menurut Nasaruddin, pepohonan tidak pernah tidak bermanfaat. Apalagi, kata dia, konsep wakaf secara umum penting untuk dikembangkan karena Indonesia selalu berada di urutan pertama negara paling dermawan menurut World Giving Index sejak 2021.
“Wakaf Hutan akan menyediakan oksigen yang diperlukan makhluk hidup. Di surat Al-Qashash ayat 30 disebutkan tempat yang diberkahi adalah tempat yang ada pohon. Pohon ini mengundang hujan. Setiap tetes hujan sesungguhnya diiringi oleh malaikat,” terangnya berdasarkan siaran pers yang diterima Kompas.tv.
Ketua Badan Wakaf Indonesia, Kamaruddin Amin, menjelaskan pertumbuhan tahunan aset wakaf di Indonesia mencapai enam persen, dengan empat persen diantaranya dialokasikan untuk wakaf produktif. Dari angka tersebut potensi wakaf uang di Indonesia diperkirakan mencapai USD 12 miliar per tahun, dengan realisasi hingga Maret 2024 mencapai USD 180 juta.
Menurutnya saat ini penting untuk mentransformasi modal sosial tadi menjadi aksi nyata.
“Pemahaman masyarakat tentang wakaf perlu diterjemahkan dalam bentuk aksi yang bisa mengajak agar masyarakat berwakaf,” ujar Kamaruddin.
Adapun aksi nyata itu bisa dilihat sejak awal Maret 2025, Kementerian Agama, BWI, dan MOSAIC melakukan Roadshow Wakaf Hutan di empat kota yang ditetapkan sebagai Kota Wakaf, yaitu Wajo, Gunungkidul, Tasikmalaya, dan Padang serta menyelenggarakan diskusi kelompok terfokus (FGD) dengan para nazhir hutan wakaf untuk mengembangkan ekosistem dan roadmap hutan wakaf nasional.
Baca Juga: Saat Kementerian Agama Jadikan Wakaf Hutan Sebagai Bagian dari Program Prioritas di Berbagai Kota
Ketua MOSAIC, Nur Hasan Murtiaji mengungkapkan sejak 2022 pihaknya telah berkomitmen mendukung program ekoteologi yang diinisiasi di Kongres Umat Islam untuk Indonesia Lestari serta peningkatan kesadaran, pemberdayaan masyarakat, serta aktivitas riset Wakaf Hutan yang dimulai sejak 2023.
Wakaf Hutan, lanjut dia, bukan sekedar konsep namun sinergi nilai Islam dan gerakan lingkungan sebagai langkah nyata menjaga bumi.
“Wakaf Hutan adalah bukti wakaf untuk pembangunan lingkungan dapat bertumbuh melalui dukungan bersama,” jelasnya.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.